Erdogan Tetapkan Pemilu Ulang Turki 1 November Mendatang

erdoganEramuslim – Jum’at 21 Agustus 2015, Presiden Recep Tayyip Erdogan menetapkan 1 November mendatang adalah tanggal pemilihan ulang parlemen Turki, pasca gagalnya pembentukan pemerintahan baru yang dipimpin PM Ahmed Davutoglu.

Dalam pengumumannya di ibukota Ankara, Turki, Presiden Erdogan juga meminta PM Ahmed Davutoglu untuk membentuk pemerintah sementara yang berasal dari anggota parlemen ataupun diluar parlemen.

Langkah pemilu ulang terpaksa diambil Erdogan pasca gagalnya pembentukan pemerintahan koalisi oleh PM Ahmed Davutoglu yang akan berakhir pada hari Minggu tanggal 23 besok.

Perlu diketahui bahwa dalam konstitusi Turki menyatakan bahwa presiden wajib menggelar pemilu ulang jika partai pemenang pemilu gagal membentuk pemerintahan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Konstitusi memberikan tenggat waktu paling lambat 90 untuk menggelar pemilu ulang dari berakhirnya waktu pembentukan pemerintahan.

Partai Keadilan dan Pembangunan sendiri hanya memperoleh 41% suara (258 kursi) dalam pemilu parlemen yang digelar pada 7 Juni kemarin. (Almasryalyoum/Ram)