Eramuslim – Minggu 24 Juni 2018, Turki baru saja usai menggelar pemilihan umum Presiden dan Parlemen (DPR pusat).
Pemungutan suara ditutup pukul 5 sore waktu setempat atau pukul 9 malam WIB, dan dimenangkan oleh petahana Recep Tayyip Erdogan dengan perolehan lebih dari 50%.
Dari perhitungan 99,1% suara yang masuk, Recep Tayyip Erdogan meraih 52,5% suara.
Selengkapnya:
Suara Masuk = 99,1%
RECEP TAYYİP ERDOĞAN = 52.5%
MUHARREM İNCE = 30.7%
SELAHATTİN DEMİRTAŞ = 8.4%
MERAL AKŞENER = 7.3%
TEMEL KARAMOLLAOĞLU = 0.9%
DOĞU PERİNÇEK = 0.2%
Minggu malam, Presiden Recep Tayyip Erdogan menyatakan pidato kemenangannya dalam pemilihan presiden dan parlemen Turki.
“Bangsa kami memberi saya tugas sebagai presiden dan kekuasaan eksekutif,” kata Erdogan kepada wartawan di Istanbul, seperti dilansir kantor berita Turki Anadolu Agency.
“Bangsa kami memberi saya tugas sebagai presiden dan kekuasaan eksekutif,” kata Erdogan kepada wartawan di Istanbul, seperti dilansir kantor berita Turki Anadolu Agency.
Dia juga menyatakan bahwa Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa dan Aliansi Rakyat – aliansi antara Partai AK dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) – juga memperoleh mayoritas parlemen dengan meraih suara parlemen 53,6% atau total 343 kursi (AKP 293 + MHP 50) atau 57,17% kursi parlemen dari total 600 kursi).
Erdogan menggarisbawahi bahwa Turki telah memberi pelajaran tentang demokrasi yang sebenarnya kepada dunia Barat.
“Turki memberikan pelajaran dalam demokrasi kepada dunia dengan hampir 90 persen partisipasi pemilih,” tambahnya.
Pemimpin Turki menyerukan kepada semua orang untuk meninggalkan semua argumen kampanye pemilu, ketegangan, dan kebencian untuk fokus pada masa depan negara.