Penangkapan Eggi ini diprotes kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Pitra menilai penangkapan kliennya itu sebagai sebuah kejanggalan.
“Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian,” kata Pitra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). (dtk)