Yordania menyatakan tidak akan menyerahkan anak perempuan tertua Saddam Hussein pada pemerintah Irak, untuk diadili dengan tuduhan memberikan bantuan dana pada kelompok pemberontak di Negeri 1001 Malam itu.
Pemerintah Irak meminta bantuan kepolisian internasional, Interpol untuk mengembalikan Raghad Hussein yang dikenal dengan sebutan "Little Saddam" ke Irak. Untuk itu, akhir pekan kemarin, Interpol mengeluarkan "Red Notice" yang isinya meminta kepolisian seluruh dunia memberikan informasi jika mengetahui keberadaan puteri tertua Saddam Hussein itu, dan segera mengekstradisinya ke Irak.
"Ekstradisi Raghad tidak akan dilakukan, karena keberadaannya di Yordania murni untuk alasan kemanusiaan, " kata Nasser Judeh, juru bicara pemerintah Yordania, dalam keterangan pers mingguan.
Meski demikian, Judeh menyatakan bahwa pemerintahnya tidak menutup kemungkinan suatu saat Raghad yang berusia 38 tahun akan dipulangkan ke Irak.
Saat ini Raghad mendapatkan suaka dari pemerintah Yordania. Ia pergi ke Yordania dengan adik perempuannya, Rana dan anak-anak mereka pada bulan Juli 2003. Sejak akhir tahun 2006 lalu, pemerintah Irak memasukkan nama Raghad dalam daftar 41 orang yang harus menjalani proses hukum, karena dianggap telah membantu aksi-aksi kekerasan yang terjadi di Irak. (ln/presstv)