Kampanye boikot produk Denmark dan produk Belanda ternyata belum berhenti di Yordania. Sejumlah media massa, kalangan profesional dan partai-partai politik di Yordania rencananya akan kembali menggelar kampanye nasional boikot produk Denmark dan produk Belanda pada tanggal 10 Juni mendatang.
Kampanye itu mengambil tema "Rasulullah Menyatukan Kita." Kampanye ini sudah diserukan oleh media massa di Yordania sejak sejumlah media cetak di Denmark, membuat kembali kartun-kartun yang melecehkan Rasulullah Muhammad Saw pada bulan Februari lalu.
Sedangkan produk Belanda masuk dalam daftar boikot, setelah dirilisnya film anti-Islam yang dibuat oleh anggota parlemen Belanda Geert Wilders, pada bulan Maret kemarin.
Penyelenggara kampanye nasional boikot produk Denmark dan produk Belanda mengatakan, mereka menunda peluncuran kampanye boikot untuk memberi waktu bagi agen-agen lokal produk Denmark dan produk Belanda untuk menjual stok dagangannya yang sudah terlanjur diimpor.
"Menyusul kampanye pertama, kami menjadwalkan kembali kampanye boikot setelah menerima keluhan dari para pedagang lokal. Kami memberi waktu yang cukup bagi para pedagang lokal sampai tanggal 10 Juni, untuk menghabiskan stok dagangan mereka dan kampanye boikot akan dilakukan secara penuh, " kata juru bicara kampanye boikot Zakaria al-Syaikh.
Ia mengatakan, kampanye boikot produk Denmark dan produk Belanda akan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan membuat poster-poster, T-shirt, stiker dan lewat papan-papan iklan di jalan-jalan utama. Seruan boikot bukan hanya terhadap produk makanan, tapi semua hal yang terkait dengan Denmark dan Belanda seperti maskapai penerbangan maupun perusahaan pengapalan.
Penyelenggara kampanye juga akan mendirikan sebuah lembaga hukum untuk melawan mereka yang telah melecehkan Rasulullah. Panitia kampanye berpendapat, tindakan melecehkan Rasulullah adalah tindakan yang melanggar Deklarasi Hak Asasi Manusia dan pasal-pasal tindak pidana dalam hukum Yordania.
Sedikitnya 10 ribu orang telah menandatangani nota protes atas tindakan pelecehan terhadap Rasulullah yang dianggap mengandung "kebencian dan melanggar hukum." Nota itu sudah diserahkan ke pihak pengadilan dan akan diputuskan pada minggu ini, apakah kasus ini bisa diproses di pengadilan. Pihak pengadilan kini sedang mengkaji bukti-bukti tentang dampak nyata dari penerbitan kembali kartun-kartun yang menghina Rasulullah itu, baik di Yordania maupun di negara lain.
Sejauh ini pengadilan sudah mendengarkan testimoni dari para anggota legislatif Yordania baik dari kalangan Muslim maupun Kristen, dari mantan ketua Asosiasi Press Yordania Tarew Momani dan dari perwakilan Dewan Gereja Internasional Odeh Qawas. (ln/arabnews)