Wewenang Polisi Syariat Saudi Dipangkas

Wewenang Polisi Syariat Saudi Dipangkas

Kepala Polisi Syariat Arab Saudi menjanjikan pedoman baru bagi angkatan kepolisian untuk mencegah tindakan berlebihan oleh anggotanya yang sempat menyulut penentangan massal baru-baru ini.

Abdul-Latif al-Syaikh mengatakan juga polisi syariat tidak akan menangkap lagi pria yang tidak didampingi keluarga memasuki pusat pertokoan karena menjadi pihak yang dicurigai berada di kawasan itu.

Selain itu wewenang polisi syariat lain yang akan dipangkas adalah tidak boleh melakukan penangkapan, penyelidikan, dan merazia rumah-rumah.

Pedoman baru disusun atas perintah pihak berwenang Arab Saudi agar anggota polisi syariat tidak memaksakan interpretasi pribadi mengenai peraturan berdasarkan ajaran Islam.

Seperti dilaporkan beberapa media, Abdul-Latif al-Syaikh dikutip mengatakan bahwa sebagian wewenang polisi syariat akan dilimpahkan kepada kepolisian reguler atau institusi kehakiman.

Abdul-Latif al-Syaikh mengaku memang ada sejumlah keluhan terkait tingkah laku bawahannya.

Langkah tersebut diambil menyusul berbagai insiden termasuk memerintahkan kepada seorang perempuan untuk meningggalkan mall karena perempuan tersebut bersolek dan mempunyai andil dalam menyebabkan kecelakaan fatal setelah satu keluarga menolak menurunkan volume radio.

Polisi syariat mengawasi larangan kaum perempuan berkumpul dengan pria yang bukan mahramnya.

Mereka juga melakukan patroli di tempat-tempat umum untuk memastikan perempuan mengenakan pakaian yang pantas.(fq/bbc)