Militer Zionis Israel melarang wartawan Palestina bernama Farid Saleh masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama 15 hari, mulai hari Selasa (26/4) kemarin.
Militer Israel memaksa Saleh untuk menandatangani surat larangan tersebut serta membayar uang jaminan sebesar 800 USD, sebagai kompensasi jika ia melanggar larangan itu. Saleh yang bekerja untuk Touyor al-Janna–saluran televisi untuk anak-anak–bersama dua orang juru kameranya sedang merekam acara amal untuk anak-anak yang berlangsung di Masjid Al-Aqsa, tapi tiba-tiba pasukan Israel yang berjaga di pos keamanan pintu gerbang masjid menangkap Saleh dan tekan kerjanya, mencatat nama dan merampas kartu identitas mereka.
Militer Israel lalu memanggil Saleh ke pos militer dekat Yerusalem untuk keperluan interogasi. Tentara Zionis di pos militer itu mengatakan bahwa Seleh telah melanggar aturan karena merekam gambar di kompleks Masjid Al-Aqsa. Tentara itu lalu menyodorkan surat yang isinya melarang Saleh masuk ke komplek Masjid Al-Aqsa selama 15 hari.
Saleh menyatakan surat perintah itu melanggar hukum internasional, karena melarangnya masuk ke tempat ibadah. Saleh juga menyebut tindakan militer Israel melanggar kebebasan berbicara. Ia menyerukan organisasi hak asasi lokal dan internasional untuk campur tangan dan menghentikan tindakan sewenang-wenang Israel terhadap para wartawan. (ln/PalNews)