Ronen Eidelman, warga Israel yang berprofesi sebagai wartawan mengkampanyekan pendirian negara kedua bagi bangsa Yahudi di Jerman. Eidelman bahkan merencanakan kampanyenya itu akan diperluas menjadi sebuah gerakan politik.
"Saya akan meyakinkan rakyat Jerman bahwa berdirinya negara Yahudi di sini akan membawa keuntungan bagi mereka, " kata Eidelman seperti dilansir surat kabar Haaretz edisi Sabtu (14/6).
Eidelman yang bekerja untuk surat kabar Maariv, kini sedang menempuh pendidikan masternya di sebuah universitas seni di Weimar. Ia menyatakan, saat ini kampanyenya itu masih dalam tahap ide saja, tapi tujuan kampanyenya itu adalah mengubahnya menjadi sebuah gerakan politik.
"Saya sangat serious dengan proses ini. Apa yang dilakukan dalam proses ini adalah mendorong banyak orang untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan, membuka dialog dan konflik, " tukas Eidelman.
Eidelman bukan orang Israel pertama yang menyuarakan pendirian negara Yahudi di berbagai belahan dunia. Penulis Michael Chabon juga pernah melontarkan ide agar didirikan negara Yahudi kedua di negara bagian Alaskan, Amerika Serikat.
Sementara penulis Dudu Busi mempertanyakan mengapa Jerman tidak menyisihkan sedikit wilayahnya untuk para pemukim Yahudi setelah berakhirnya Perang Dunia II. Hal serupa dilontarkan juru bicara parlemen Israel (Knesset) Avraham Burg. Ia menyerukan agar orang-orang Yahudi berbondong-bondong kembali ke Jerman.
Untuk menyosialisasikan dan mencari dukungan terhadap kampanye pendirian negara Yahudi di Jerman, Eidelman rencananya akan menggelar aksi massa di kota Weimar, sebelah timur negara bagian Thuringia pada tanggal 22 Juni mendatang.
"Negara bagian Thuringia makin sepi penghuni, perekonomiannya tidak bagus dan tidak ada imigrasi ke kota ini, " kata Eidelman.
"Fakta yang menyakitkan, tidak ada orang-orang asing di tempat ini. Impian Hitler tentang negara yang penduduknya ras murni terbukti menjadi sebuah mimpi buruk, " sambungnya Eidelman, seolah lupa bahwa negara Israel yang ada sekarang adalah negara ilegal karena dibangun di atas wilayah dan tanah air milik bangsa Palestina. (ln/iol)