Persidangan in absentia dari tujuh warga Koptik Mesir yang tinggal di AS dan seorang pastor AS dibuka pada hari Minggu kemarin (21/10), di mana para terdakwa dituduh terlibat dalam sebuah film anti-Islam yang memicu bentrokan kekerasan di seluruh dunia.
Para terdakwa – tujuh Koptik dan pastor Florida Terry Jones dituduh mempromosikan film anti Islam, menurut kantor berita resmi MENA.
Jaksa mengatakan mereka dituduh “menyalahgunakan agama untuk menyebarkan ide-ide ekstremis dengan tujuan menghasut sektarianisme, menghina agama Islam, merusak persatuan nasional dan perdamaian sosial.”
Pengadilan pidana Kairo setelah sidang singkat akhirnya menunda persidangan pada tanggal 25 November mendatang.
Film ini (Innocence of Muslims), yang diyakini diproduksi oleh sekelompok kecil ekstrimis Kristen Amerika, bulan lalu memicu aksi protes marah di luar kedutaan besar AS dan simbol Amerika lainnya di sedikitnya 20 negara, termasuk Mesir.(fq/afp)