Sementara warga negara Muslim menginginkan pemerintah untuk segera membantu warga Rohingya dan menerima pengungsi, mayoritas umat Buddha tidak akan mengizinkan hal semacam itu.
Sementara Muslim memandang krisis sebagai hal yang sangat terkait dengan kemanusiaan, umat Buddha tidak melihat manfaat dalam kasus Rohingya, seperti dalam pandangan mereka, orang-orang Rohingya bisa menjadi tempat berkembang biak bagi teroris jihad.
Anggota parlemen Udaya Gammanpila dan pemimpin Pivithuru Hela Urumaya, seorang tokoh Buddhis, mengatakan bahwa akan berbahaya jika pemerintah mengizinkan Rohingya menetap di Sri Lanka karena mereka akan datang dengan kebencian di hati mereka terhadap umat Buddha.
“Mereka akan menciptakan ketegangan komunal di sini dan mengganggu harmoni sosial,” lanjutnya Gammanpila.
Gammanpila berpendapat bahwa sebagian besar berita tentang kekejaman terhadap orang-orang Rohingya “dibuat” oleh AS dan pemain internasional lainnya yang ingin mengacaukan negara-negara berkembang; mendapatkan alasan untuk campur tangan; dan memaksakan kembali hegemoni mereka.
“Sebagai negara yang telah melakukan perang 30 tahun melawan teroris Tamil, Sri Lanka memiliki pengalaman pahit dalam menghadapi manipulasi oleh Kekuasaan Barat. Berita yang dibuat di media internasional tentang kekejaman terhadap orang Tamil menyebabkan intervensi internasional dan menghentikan usaha kami untuk menangkap terorisme Tamil sejak awal,” tambahnya.
Dilantha Vithanage, CEO Bodu Bala Sena (BBS) radikal, mendukung pendirian Cina dan India bahwa isu Rohingya pada dasarnya adalah tindakan teroris dan bahwa tindakan keras pemerintah Myanmar dapat dibenarkan.
“Kita tidak boleh lupa bahwa isu Rohingya memiliki asal usulnya dalam gerakan separatis Muslim pada tahun 1940-an. Kami juga merasa bahwa media Barat menyebarkan sejumlah kabar yang berlebihan demi meningkatkan daya jual mereka,” kata Vithanage.
Sebagai negara dengan mayoritas agama Buddha, Sri Lanka harus membantu Myanmar menyelesaikan masalah Rohingya dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi, tambahnya. (kl/kb)
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/167492.htm