Wakil presiden Sunni Irak yang menjadi buronan pada hari Senin ini (10/9) menyatakan “sama sekali tidak bersalah” dan menolak sidang yang menjatuhkan hukuman mati terhadap dirinya atas tuduhan mendalangi pembunuhan saingan politiknya dan menyebut putusan sidang sangat bermotif politik.
Tariq al-Hashemi, yang melarikan diri dari Irak setelah pemerintah negara itu membawa tuduhan terhadap dirinya, menyebut sidang tidak sah dan menuduh Perdana Menteri Nouri al-Maliki, mendalangi persidangan sebagai bagian dari dendam politik .
“Saya benar-benar menolak dan tidak akan pernah mengakui vonis tersebut,” al-Hashemi mengatakan kepada wartawan di ibukota Turki, Ankara.
“Hukuman mati adalah harga yang harus saya bayar karena saya mencintai negara saya serta kesetiaan saya kepada rakyat saya,” tambahnya. “Saya tegaskan bahwa saya tidak bersalah, dan saya siap untuk berdiri di hadapan sistem peradilan yang adil dan bukan pengadilan korup yang berada di bawah pengaruh al-Maliki.”
Al-Hashemi melarikan diri ke Turki setelah pemerintah Irak yang dipimpin Syiah mengeluarkan tuduhan teror terhadap dirinya pada bulan Desember lalu, sehari setelah tentara AS ditarik dari negara itu. Dia akan menerima pengadilan ulang jika dia setuju untuk kembali ke Baghdad, tetapi al-Hashemi telah menolaknya, mengatakan ia tidak akan pernah mendapatkan persidangan yang adil di pengadilan Baghdad.(fq/ap)