Wah…! Penerbit Buku Islam, Importir dan Penjualnya Akan Dapat Sanksi Hukuman di Azerbaijan

azerbaijanParlemen Dewan Nasional Azerbaijan, kemarin malam secara resmi memasukkan  klausa  pada Pasal 167 di UU peraturan pemerintah di negeri itu  ,  untuk memperketat sanksi terhadap pihak  produksi / penerbitan atau pemasok/importir  , penjual  atau penyebaran buku-buku Islam , multimedia , audio itu , atau Produk yang terkait keagamaan lainnya , yang dibuat, dijual dan disebarkan tanpa memperoleh izin dari badan-badan pemerintah yang relevan , dan bagi yang melanggar aturan tersebut , siapapun akan menerima hukuman  penjara sampai dua tahun lamanya.

Hasinia , salah seorang ketua Komite Parlemen Azerbaijan untuk  Urusan Kebijakan dan pembangunan ,  mengatakan peraturan tersebut telah disetujui oleh suara mayoritas . (IoL/KH)