Eramuslim.com – Siapa pun yang mau naik haji, maka kini harus memperlihatkan surat atau tanda bukti telah divaksin Covid-19.
Otoritas kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa setiap Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus terlebih dahulu memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi terhadap COVID-19 .
Ini ditegaskan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mengkonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Selasa (2/3). Dalam pernyataannya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi.
Pernyataan itu dikeluarkan setelah Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah mengatakan vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jamaah haji seperti dikutip dari Russia Today.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak merinci apakah ibadah haji tahun ini, yang akan dimulai pada 17 Juli malam, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran COVID-19 . Tahun lalu, ibadah haji dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi sendiri telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada 17 Desember. Vaksin produksi Moderna, Pfizer dan AstraZeneca disetujui untuk digunakan.
Sejauh ini, pejabat Arab Saudi mengatakan ada 377.700 kasus virus Corona baru dan pihak kerajaan telah melaporkan sekitar 6.500 kematian terkait.[em]