“Masjid yang lebih kecil dapat dibuka 15 menit sebelum sholat dan harus ditutup 10 menit setelah selesai,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Sedangkan masjid-masjid dengan kerumunan yang lebih besar dapat dibuka 20 menit sebelum sholat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai, dan khotbah tidak boleh lebih dari 15 menit.
Pihak Saudi juga masih menangguhkan kegiatan umrah dan haji, yang jelas berpotensi menarik jutaan jamaah dari seluruh dunia. Penangguhan itu akan dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut. (Okz)