Vonis 45 Tahun Penjara untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Mesir

Seorang pelaku tindak kejahatan dan pelecehan seksual di Kairo divonis dengan hukuman yang tidak main-main: 45 tahun penjara. Dalam sidang yang digelar pada Selasa (30/6) kemarin, dengan dipimpin oleh al-Mustasyar Adil Abdussalam Jum’ah, Pengadilan Pidana Kota Kairo menjatuhkan vonis tersebut kepada Muhammad Musthafa Mahmud as-Sayyid (21) dengan dakwaan perlakuan kejahatan dan pelecehan seksual yang telah dilakukannya.

Dalam tuntutannya, para jaksa mengatakan jika terdakwa telah dengan sengaja melakukan kejahatan seksual terhadap beberapa perempuan dalam keadaan sadar dan disengaja. Terdakwa juga dijerat karena telah dengan sengaja melanggar tata nilai dan undang-undang kesusilaan.

"Kejahatan yang dilakukan terdakwa tak jauh lebih berat dari pembunuhan dan pencurian, karena telah menodai dan melecehkan harkat martabat hidup para perempuan," demikian dikatakan salah seorang jaksa sebagaimana dilansir al-Arabiyyah.

Dewan jaksa juga menambahkan, hasil pemeriksaan dokter jiwa juga menegaskan jika terdakwa tidak mengalami gangguan jiwa apa-apa. "Terdakwa melakukan semua kejahatan itu dalam keadaan normal dan sadar," kata sumber kedokteran tersebut.

As-Sayyid memang telah menjadi target operasi pihak keamanan Mesir. Pasalnya, as-Sayyid kerap melakukan aksinya yang tak senonoh itu di tempat-tempat umum, semisal jalan raya dan gang-gang (harah). As-Sayyid juga melakukan semua itu di banyak tempat dan kawasan di Kairo, semisal Ma’adi, Basatin, Zaytun, Shubra, Azbakiyya, Rawd el-Farag, dan lain-lain.

As-Sayyid ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di bilangan Shubra pada medio Februari silam.

Mesir terbilang sebagai salah satu negara yang memiliki tingkat kejahatan pelecehan seksual dengan angka tinggi, terlebih lagi kepada orang-orang asing, termasuk orang-orang Indonesia. Mayoritas mahasiswa/i Indonesia di Mesir sendiri kebanyakan tinggal di bilangan Hayy Ashir, kawasan yang justru rawan tindakan kriminal.

Dalam empat tahun terakhir, setidaknya sudah tercatat puluhan, bahkan ratusan kasus kejahatan, mulai dari pelecehan seksual, pencurian, penodongan, hingga penusukan di kalangan WNI di Kairo. Sayangnya, hingga saat ini berbagi kasus kejahatan yang menimpa WNI tersebut masih kerap terjadi. Dan yang lebih di sayangkan lagi, pihak keamanan, baik KBRI dan Mesir sendiri terkesan kurang serius menangani kasus-kasus tersebut. (L2/aby)