Untuk pertama kalinya Vatikan melontarkan pendapat atas perdebatan tentang pernggunaan cadar yang melanda Eropa, karena dianggap menghambat integrasi warga Muslim dan masyarakat Eropa. Kardinal senior Vatikan, Kardinal Renato Martino mengungkapkan kekhawatirannya melihat banyaknya imigran Muslim di Eropa yang mengenakan cadar.
Kardinal Martino mengatakan, para imigram Muslim harus menghormati tradisi, budaya dan agama di tempat mereka pergi. Para imigran Muslim itu, kata Martino, juga harus mematuhi hukum lokal yang melarang orang mengenakan cadar seperti yang digunakan para Muslimah.
"Bagi saya, sangat penting dan sudah benar jika otoritas setempat menuntut hal itu," ujar Kardinal Martino yang mengepalai departemen terkait isu-isu imigran di Vatikan.
Ia mengungkapkan pernyataan tentang cadar, saat keterangan pers pernyataan Paus berisi seruan agar dibuat hukum yang bisa mendorong integrasi para imigran.
Italia langsung membuat sebuah undang-undang ketika terjadi arus urbanisasi besar-besaran gerilya Brigade Merah di negeri itu tiga dekade lalu. Sampai saat ini, menutup wajah di depan publik merupakan tindakan yang dianggap menyinggung, terutama apabila aparat kepolisian ingin tahu identitas orang bersangkutan. Ketika itu jumlah imigram Muslilah masih sangat sedikit di Italia.
Uskup Agostino Marchetto, yang juga mengurusi masalah imigran di Vatikan mengatakan, perlu adanya dialog dengan warga Muslim agar mereka mengerti bahwa konsekuensi dari tradisi beberapa agama tidak selalu positif di masyarakat tempat sekarang mereka berada.
Pemerintah Italia berusaha untuk membuat apa yang disebut sebagai Charter of Common Values untuk membantu para pemuka Islam lokal berintegrasi dengan masyarakat Italia yang jumlah bertambah dengan cepat. Namun upaya itu bukanlah hal yang mudah.
Dalam sebuah pertemuan baru-baru ini, menurut laporan situs BBC, ada sekelompok Muslim yang meminta perbedaan pemberian hak terhadap perempuan dan laki-laki dan diberlakukannya hukuman mati. Padahal berdasarkan hukum yang berlaku di Italia, hukuman mati dan perbedaan hak antara perempuan dan laki-laki, dilarang. (ln/BBC)