UU Kesadaran Beragama Membuat Ateis AS Ancam Membakar Al-Quran

UU Kesadaran Beragama Membuat Ateis AS Ancam Membakar Al-Quran

Sebuah undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang agama yang beragam di negara bagian Pennsylvania AS telahi memicu ancaman dari kelompok ateis untuk membakar Alquran sebagai protes atas undang-undang tersebut.

“Saya seorang yang tidak beragama dan untuk (DPR) yang mengasumsikan kita menghormati buku-buku ini adalah tindakan bodoh,” kata Ernest Perce, dari Harrisburg, direktur kelompok Ateis cabang Pennsylvania Amerika, seperti dikutip oleh The Washington Post.

Perce mengancam akan membawa cemeti ke Ibukota negara untuk menodai Al-Qur’an pada bulan September mendatang jika undang-undang “Year of Religious Diversity” diloloskan.

“Saya akan membiarkan ateis lain datang dengan saya untuk melakukan aksi protes,” ujarnya.

Undang-undang yang diusulkan mengatakan Al Qur’an, teks-teks suci Alkitab dan lainnya memberikan kebijaksanaan agung dan keindahan kepada orang yang percaya dan harus dihargai serta dihormati oleh orang yang tak beragama juga.”

Tapi rencana kelompok ateis untuk membakar Al-Qur’an telah mengundang kemarahan di Pennsylvania.

“Saya agak bingung oleh upaya untuk menciptakan kontroversi di mana sebenarnya hal itu seharusnya tidak ada,” kata Mark Cohen anggota parlemen Philadelphia, yang mensponsori undang-undang tersebut.

Douglas Jacobsen, seorang profesor sejarah gereja dan teologi di Messiah College, juga mengecam ancaman oleh kelompok ateis untuk membakar Al-Qur’an.

“Saya tidak menghormati posisi mereka,” tegasnya.

“Dalam kasus Perce, ia memiliki perasaan benar-benar kuat dan tidak merasa bahwa ia telah didengar, sehingga ia perlu melakukan tindakan ekstrim,” kata Jacobsen.

Survei Identifikasi Agama Amerika telah menemukan bahwa jumlah orang yang mengklaim “tidak beragama” meningkat dua kali lipat selama 18 tahun terakhir hingga membentuk 15 persen dari penduduk AS.

Di beberapa negara seperti South Carolina, jumlah ateis memiliki meningkat lebih dari tiga kali lipat.(fq/oi)