Ketua Jaringan Muslim Afrika Selatan (SAMNET), Faisal Suliman, juga mengecam keputusan itu pembatasan adzan di KwaZulu-Natal, Durban.”Kami telah secara tegas mengungkapkan kekecewaan masyarakat dengan penilaian yang buruk dalam berbagai wawancara media arus utama dan fakta bahwa hal itu perlu diajukan banding,” katanya.
Dia mendesak komunitas Muslim di Pretoria untuk menentang instruksi untuk membatasi adzan yang dikeluarkan otoritas kota.
“Kami pikir pemberitahuan yang dikeluarkan ke masjid di Pretoria tidak akan memenuhi uji konstitusional. Kami percaya bahwa mereka perlu membuktikan bahwa adzan menyebabkan gangguan dan menggugatnya di pengadilan,” katanya,
Dia menambahkan bahwa tindakan pembatasan adzan juga menyiratkan aturan bahwa lonceng gereja, festival musik, dan pertandingan sepak bola juga harus dibatasi guna tidak menimbulkan kebisingan. (rol)