Eramuslim – Adanya pembatasan kumandang Adzan di dua kota di Afrika Selatan telah memantik kemarahan Muslim setempat. Dilansir Daily Sabah pada Selasa (1/9) pengawas ibu kota Pretoria pada Jumat lalu memerintahkan untuk menghentikan kumandang adzan melalui pengeras suara.
Pelarangan adzan itu muncul setelah pekan sebelumnya hakim di kota pesisir Durban juga mengeluarkan perintah untuk institut Islam Taleemuddeen untuk mengecilkan suara adzan karena ada keluhan dari warga yang merasa tempat itu telah membuat keributan.
Ialah hakim Sidwell Mngadi dari Pengadilan Tinggi Kwazulu-Natal yang memutuskan mendukung keluhan warga yang tinggal di seberang institut Muslim itu. Mngadi memerintahkan agar adzam tak terdengar oleh pemukiman warga terdekat.
Hal itu pun memantik reaksi banyak pihak. Pejabat advokasi Media Review Network (MRN), Iqbal Jassat mengaku geram dengan hal itu. “Meski upaya untuk membungkam adzan hanya sedikit jumlahnya, namun tetap ada seperti yang terjadi di KwaZulu-Natal, Pretoria, dan Cape Town yang sama sekali tidak bisa diterima,” kata Jassat.
Dia pun menyesalkan karena sejumlah keluhan warga terhadap kumandang adzan didasari oleh kebencian dan politik. Karena itu Jassat pun meminta pihak berwenang memperhatikan kecenderungan Islamofobia dalam keluhan-keluhan yang diajukan.
“Kebencian, fanatisme, dan intoleransi agama tidak harus dibalas dengan membungkam adzan. Sebagai organisasi Muslim yang bertanggung jawab, kami menyadari bahwa masjid di seluruh negeri telah memastikan bahwa dalam kasus adzan yang diperkuat, ini sesuai dengan peraturan daerah masing-masing,” katanya.