Ulama Salafi Maroko Mencap Tokoh Politik yang Melarang Praktek Poligami Sebagai Murtad

ulama marokoKejaksaan di Maroko mengumumkan pada hari Minggu , 5 Januari tentang rencana mereka untuk memulai penyelidikan atas syekh Salafi yang menuduh politisi telah  ” murtad ” karena  menyerukan larangan poligami di negara ini .

Kontroversi meletus beberapa hari yang lalu ketika Driss Lachgar , ketua oposisi Sosialis Uni Populer , menyerukan pelarangan poligami di Maroko , meskipun hal itu diperbolehkan dalam islam sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Dia juga mendesak adanya pembahasan  tentang bagian warisan perempuan , agar disamakan saja bagian hak warisnya  dengan  laki-laki .

Pernyataan itu membuat marah ulama  salafi di negara itu dan mengutuk  mengutuk Driss Lachgar  sebagai penentang Islam .

Ulama Salafi sheikh Abdelhamid Abounaim juga mencap  Lachgar  ” murtad ” dalam sebuah video yang didistribusikan .

Raja Mohamed VI pernah mereformasi peraturan  keluarga Maroko pada tahun 2004 , membuat praktek poligami menjadi  lebih sulit .

Seorang pria yang ingin melakukan poligami disyaratkan harus mencari persetujuan dari pasangan awalnya dan izin dari pengadilan sebelum ia mengambil istri yang baru  . Namun, poligami tidak dilarang di negara ini .

Dalam Islam , pernikahan adalah ikatan suci yang menyatukan pria dan wanita berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah .

Setiap pasangan dalam hubungan suci ini harus memperlakukan yang lain dengan baik dan dengan hormat . (OI.net/KH)