Ulama Muslim di Praha Mengecam Tindakan Polisi Chezh Serang para Jamaah Sholat Jumat

chechPara pemimpin Muslim di Republik Ceko  menyuarakan keprihatinan mendalam atas serangan polisi atas  jamaah yang sedang lakukan  sholat Jumat di Masjid  di Praha selama akhir pekan lalu , memperingatkan bahwa serangan seperti itu bisa memicu sentimen anti -Muslim di negara Eropa .

” Kami tidak tahu alasannya mengapa polisi datang , ” ujar Wahono Yulianto , seorang diplomat Indonesia yang ikut menjadi saksi mata  selama serangan di masjid , dikutip oleh New York Times pada hari Selasa, 29 April.

Yulianto berada di markas Islam , pusat kegiatan masyarakat Muslim di Praha , ibukota Ceko , Jumat lalu ketika ia  menghadiri shalat Jumat berjamaah .

Tiba-tiba , polisi mengepung dan menyerang  Islamic centre itu  yang berada di pinggiran kota pada saat shalat Jumat , menahan 20 orang dan menangkap seorang penulis Islam yang berusia 55 tahun dengan tuduhan  ia menghasut kekerasan dalam buku yang dibuatnya.

” Para polisi  memaksa  kami mengangkat tangan dan menyuruh kami untuk berbaring di lantai , ” katanya .

” Mereka berjalan semena mena  di dalam ruang sholat  dengan sepatu mereka dan berteriak keras , ” tambah Yulianto , ia mengatakan juga  bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Praha telah mengajukan keluhan resmi kepada Kementerian Luar Negeri Ceko dan ia pun juga ditahan oleh polisi selama 90 menit .

Polisi mengatakan penulis yang ditangkap adalah  penulis ” The Fundamentals of Tauhid ” , buku diterjemahkan ke dalam bahasa Ceko .

Penulis  menghadapi tuduhan mempromosikan kebencian , kejahatan dan akan dihukum  10 tahun penjara .

Buku ini ditulis oleh Abu Bilal Philips Ameenah , seorang imam kelahiran Jamaika .

Muneeb Hassan Alrawi , kepala Asosiasi  Komunitas Muslim di Checz, mengatakan bahwa beberapa eksemplar buku telah disita oleh polisi dalam penyerbuan Jumat tersebut.

Republik Ceko , yang memiliki populasi lebih dari 10 juta orang , adalah rumah bagi sekitar 15.000 Muslim .

Pada tahun 2004 , Praha mengakui Islam sebagai agama resmi , memberikan hak-hak umat Islam pada aturan  yang sama berlakunya dengan agama Kristen dan Yahudi .