Sebuah kontroversi Gay terbaru menerpa Malawi setelah seorang yang mengaku cendekiawan Muslim menyatakan perlunya memberikan hak pernikahan kepada kaum homoseksual , memicu komentar marah dari para ulama Muslim yang menganjurkan mengkriminalkan pernikahan sesama jenis di negara Afrika selatan itu .
” Posisi Islam tentang homoseksualitas sangat jelas . Perilaku itu melawan perintah Allah , ” kata Dr Imran Shareef , salah satu ulama yang sangat diakui negara tersebut.
” Oleh karena itu kita tidak akan menyimpang dari ajaran agama kita untuk mengadvokasi legalisasi hubungan seks sesama jenis walau hanya untuk menyenangkan tuntutan mayoritas.
” Sebaliknya , kami menganjurkan untuk penegakan hukum dengan mengkriminalkan pelaku homoseksualitas di negara ini . Sebagai Muslim, kita tidak bisa kompromi berdasarkan ajaran Al Qur’an untuk tidak mengakomodasi apapun praktek homoseksualitas walaupun atas nama hak asasi manusia , ” tambahnya .
Kontroversi tersebut memuncak selama lokakarya para pemimpin agama tentang Kesehatan Reproduksi Seksual dan Hak asasi manusia.
Pada presentasinya , Sheikh Ali Mdala Tambuli , katanya adalah cendekiawan Muslim terkemuka di negara itu , menganjurkan perlunya penerapan hak asasi manusia , cinta dan perlindungan terhadap kaum homoseksual. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan , mendapatkan cinta dan juga kita berkewajiban menjaga mereka , karena mereka adalah manusia dan benar-benar berhak mendapatkan apa yang disebut hak asasi manusianya , ” kata Sheikh Tambuli dalam presentasinya .
” Sejauh ini dalam Islam , homoseksualitas adalah dosa dan saya tidak menyanggah itu . Tapi aku mengatakan bahwa sebagai pemimpin agama , kita harus memberi perhatian juga kepada orang-orang yang berhubungan seks dengan sesama laki-laki atau mereka yang lesbian.
” Semua kelompok masyarakat harus dijaga karena mereka adalah orang-orang berdosa seperti orang-orang berlatih sihir atau pekerja seks . Jika kita melindungi dan mengasihi orang-orang berdosa lainnya , mengapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama dengan orang-orang seperti ini ? ”
Komentar tersebut segera ditentang oleh para ulama Muslim di Malawi .
” Islam tidak menganggap homoseksualitas sebagai isu hak asasi manusia , kita hanya mengikuti perintah agama untuk menentang setiap upaya untuk pernikahan sesama jenis di Malawi , dan itu sudah ilegal , ” kata Dr Shareef .
Dalam reaksi terhadap hal yang sama , Asosiasi Muslim Malawi ( MAM ) mengatakan mempromosikan kepentingan kaum homoseksual tidak memiliki tempat dan dasar dalam Islam .
” Kami ingin menginformasikan kepada publik di Malawi bahwa isu homoseksualitas jelas dikategorikan dalam Al Qur’an sebagai tindakan jahat dan berdosa sebagaimana Allah hancurkan Sodom dan Gomora pada masa Nabi Lut ketika praktek yang tidak bermoral seperti itu sudah ada , ” ujar Sheikh Idrissa Muhammad dalam sebuah pernyataan .
Sheikh Muhammad menambahkan : ” Jika Allah menginginkan untuk menjamin hak asasi manusia kepada homoseksual , maka Allah tidak akan menghukum dan memusnahkan masyarakat Sodom dan Gomora . ”
Islam adalah agama terbesar kedua di negara Malawi/Afrika selatan setelah Kristen .
Statistik resmi menunjukkan Muslim merupakan 12 persen dari 14 juta penduduk negara itu.(OI.Net/KH)