Ulama Salafi dari Partai An Nour , Syeikh Yasser Burhami telah menimbulkan kontroversi dengan fatwa terbarunya , fatwa yang membolehkan untuk membiarkan istri-istri mereka diperkosa oleh orang lain jika mereka para suami merasa khawatir kehilangan jiwa mereka .
Syeikh Burhami merilis fatwanya di situs Anasalafy.com , media kepanjangan dari Partai an- Nour Salafy . Dalam situs itu ia menambahkan bahwa seseorang dalam kondisi terpaksa membiarkan istri untuk diperkosa orang lain , sama seperti kondisi keterpaksaan seseorang tersebut membiarkan hartanya dirampok .
” Dalam hal ini ia terpaksa [ menyerahkan nya ] dan tidak berkewajiban [ untuk membela diri dan isterinya] , ” katanya .
Fatwa ini mendapat kecaman di Mesir dan di media sosial .
Assaeed Mohammad Ali , seorang pejabat di kementerian, mengatakan kepada surat kabar al- Masry al- Youm bahwa fatwa Burhami itu ” tidak memiliki dasar baik dalam Syariah Islam atau hukum positif. ”
” Setiap Muslim harus melindungi kehormatannya bahkan jika itu terpaksa membawa dia ke penjara atau kematian . Pengorbanan untuk melindungi kehormatan seorang istri adalah kewajiban agama , “tambah Ali .
Fatwa kontroversial Burhami juga memicu kritik oleh para ulama al – Azhar , Sheikh Ali Abu al – Hasan , mantan ketua komite fatwa al- Azhar , seperti dikutip oleh situs harian Elaph mengatakan bahwa fatwa Burhami ” tidak berdasar pada Syariah Islam ” dan bahwa melindungi kehormatan wanita adalah kewajiban bagi suaminya , maupun kerabatnya .
Mohammad al- Shahat al – Jundi , anggota Dewan Riset Islam , juga mengecam fatwa tersebut , mengatakan fatwa itu tidak didasarkan pada ” Nash yang dapat diandalkan . ”
” Sheikh Yasser Burhami menekankan kewajiban membela kehormatan . Tetapi jika suami yakin bahwa ia tidak mampu membela diri , bahwa ia akan mati dan bahwa kehormatan istrinya akan terancam , apa yang bisa dia lakukan? Dia diperbolehkan untuk memilih antara mengorbankan kehormatan untuk melindungi hidupnya , ” kata Sheikh Yasser , dalam pernyataan yang disiarkan oleh al- Masry al- Youm .
Fatwa aneh lainnya dari Burhami – ia mengatakan seorang Muslim diperbolehkan atas dasar agama untuk membunuh istrinya jika ia menemukan sang isteri melakukan hubungan seksual dengan pria lain.
Anggota ulama di Islamic Research Council, al – Jundi juga mengecam hal ini, mengatakan semua kasus perzinahan harus dibawa ke pengadilan dan pembunuhan tanpa pengadilan bukanlah merupakan bentuk hukuman dalam kasus perzinahan.
” Dalam kasus-kasus perzinahan , suami tidak boleh melanggar hukum untuk mendapatkan hak-hak mereka dengan keinginan sendiri, ” kata syeikh al- Jundi kepada website harian Youm7 .
Pada hari Kamis pekan lalu , kementerian keagamaan Mesir melarang sheikh tersebut berkhotbah di masjid manapun di negara itu , dengan alasan bahwa Burhami bukan lulusan dari al- Azhar. (Arby/Dz)