Setelah menarik duta besarnya untuk AS, Turki menyerukan warga negaranya untuk memboikot produk-produk AS menyusul resolusi Komite Senat AS yang menyebut Turki bertanggung jawab atas peristiwa genosida yang menimpa etnis Armenia pada tahun 1915.
Aksi boikot produk AS diserukan oleh Persatuan Konsumen Turki, melalui juru bicaranya Bulent Deniz. Dalam pernyataan resminya, Deniz mengatakan, "Kami memutuskan untuk tidak menggunakan produk-produk buatan AS sebagai protes atas disetujuinya resolusi yang menyatakan peristiwa pembunuhan massal etnis Armenia tahun 1915 dimasa dinasti Ottoman sebagai genosida, oleh Komite Luar Negeri Senat AS. "
Resolusi itu disetujui Senat AS pada Rabu (10/10) dengan perbandingan suara 27 setuju dan 21 menolak. Presiden AS George W. Bush termasuk yang keberatan dengan resolusi tersebut karena sebagai sekutu AS, Turki telah memberikan dukungan terhadap perang AS di Irak.
Turki mengecam resolusi itu dan langsung menarik duta besarnya untuk AS. Selain itu, masyarakat Turki melakukan aksi unjuk rasa di jalan-jalan memprotes resolusi tersebut.
Menurut Turki, resolusi Komite Luar Negeri Senat AS merupakan "perilaku yang tidak bertanggung jawab" dan akan merusak hubungan kedua negara. Sementara Departemen Luar Negeri AS menilai reaksi Turki menarik duta besarnya sebagai reaksi yang wajar dan berharap Turki akan segera menempatkan kembali duta besarnya untuk negara AS.
Sejumlah pejabat AS mengkahwatirkan tindakan balasan yang akan dilakukan Turki akibar resolusi itu. Robert Gates, menteri pertahanan AS mengingatkan bahwa Turki memegang peranan yang cukup penting bagi kelancaran tugas pasukan AS ke Irak.
Di sisi lain, Presiden Armenia Robert Kocharian gembira dengan resolusi yang dihasilkan Komite Luar Negeri Senat AS. "Kami berharap proses ini akan mengarah pada pengkuan oleh AS tentang fakta bahwa peristiwa pembunuhan massal terhadap etnis Armenia merupakan genosida, " ujarnya.
Kocharian mendesak Turki agar mau berunding untuk memperbaiki hubungan bilateral, namun ia juga menegaskan bahwa Turki tidak punya hak untuk menekan negara-negara lain yang menyatakan bahwa peristiwa Armenia adalah peristiwa genosida atau pembersihan etnis.(ln/presst/aljz)