Turki Mencabut Peraturan Terkait Pelarangan Jilbab

hijabPerdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa Kebijakan untuk mencabut pelarangan Jilbab di Lembaga-lembaga Negara Turki akan mulai berlaku hari selasa ini. Hal tersebut dilakukan dalam konteks program Reformasi yang dilakukan pemerintahan Erdogan untuk memperkuat Demokrasi di Turki.

Wakil Perdana  Menteri Bakr Bozdag menulis dalam akun twitter ya,” Keputusan Pelarangan Jilbab ini telah menjadi campur tangan resmi pemerintah dalam mengekang kebebasan berpakaian dan gaya hidup, yang merupakan sumber diskriminasi dan ketidakadilan di kalangan masyarakat.”

Perlu di ketahui bahwa peraturan pelarang jilbab dalam lembaga pemerintahan di Turki telah berlangsung selama 90 tahun sejak awal berdirinya Republik Turki yang sekuler. Namun pada akhir bulan lalu Erdogan tentang program reformasinya mengatakan,”ini akan memberikan kontribusi bagi konsolidasi demokrasi d negeri ini”. Selain mencabut larangan Jilbab, saat ini juga telah diberlakukan keputusan untuk membebaskan siswa dari mengulang ikrar kesetiaan yang selama ini selalu dilakukan setiap minggu.

Perlu juga dicatat, bahwa program reformasi ini juga termasuk mengurangi minimum suara untuk masuk Parlemen hingga 5% yang mana sebelumnya mencapai 10%, ini merupakan salah satu tuntutan politisi Kurdi. Selain itu Turki juga akan memperberat hukuman bagi kejahatan diskriminatif, dan Turki juga telah merubah nama kota dan desa dengan nama aslinya. Sedangkan dalam bidang pendidikan kini sekolah memperolehkan para pengajar dalam menyampaikan pelajaran menggunakan bahasa lain sesuai dengan bahasa para siswa. (hr/im)