Pemerintah Turki pada Selasa kemarin (25/9) telah meluncurkan prosedur hukum untuk penghapusan konten dari film kontroversial anti Islam “Innocence of Muslim” di URL tertentu.
Langkah itu datang setelah adanya arahan dari Menteri Perhubungan, Kelautan dan Komunikasi Turki Binali Yildirim.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Selasa kemarin, Kantor Departemen Perhubungan, Kelautan dan Komunikasi Turki mengatakan bahwa film “Innocence of Muslim” menghina nilai-nilai agama dan keyakinan dan dapat diakses di banyak situs, dimulai dengan Youtube.
“Kami telah meluncurkan pada Selasa ini prosedur hukum untuk penghapusan konten video anti Islam ‘Innocence of Muslim’ di URL tertentu setelah film tersebut menimbulkan keresahan baik di Turki dan di dunia karena telah menghina Islam dan Nabi Muhammad serta membawa konten yang provokatif,”pernyataan itu menambahkan.(fq/wb)