Eramuslim.com – Ribuan massa kembali turun ke jalanan di wilayah Kolkata, India akhir pekan ini (Sabtu, 14/12) untuk memprotes undang-undang kewarganegaraan baru India yang kontroversial.
Undang-undang baru tersebut memberikan hak kepada migran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan jika mereka menghadapi presekusi atau penganiayaan agama.
Warga yang geram atas UU tersebut turun ke jalan untuk hari kedua akhir pekan ini. Mereka memblokir jalan raya serta menggangu perjalanan kereta api serta stasiun di ibukota Benggala Barat tersebut.
Aksi protes itu sendiri digelar untuk pertama kalinya pada Jumat (13/12). Ratusan orang yang sebagian besar merupakan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan penentangan mereka akan UU baru tersebut. Namun aksi berujung ricuh karena pengunjuk rasa bentrok dengan polisi anti huru hara.