Tim tersebut mensurvei 423 orang pada awal 2017. Tepat sebelum dan sekitar satu pekan setelah Trump menandatangani perintah eksekutif. Peneliti menyimpulkan media yang awalnya menolak larangan tersebut jadi mengevaluasi kembali pandangan mereka.
Lebih dari 30 persen peserta mengatakan mereka merasa lebih mendukung tentang larangan tersebut sepekan setelah pengumuman. Padahal sepekan sebelum kebijakan diumumkan mereka menentangnya.
Hal ini mencolok karena menurut penulis penelitian, pergeseran signifikan dan mendadak dalam opini publik cenderung jarang terjadi. Mereka yang berubah pikiran cenderung sepakat orang Amerika harus didahulukan.
Ini menunjukkan debat publik yang menyebut ‘larangan Muslim adalah tidak Amerika’ atau ‘bertentangan dengan nilai keterbukaan dan keramahan Amerika terhadap orang asing’ tidak lagi signifikan. Pandangan ini telah berkontribusi pada pergeseran opini.
Dalam beberapa waktu setelah perintah eksekutif ditandatangani, tim juga melihat lingkungan informasi menjadi lebih kondusif. Tantangan terhadap larangan tersebut memang tetap banyak. Protes tetap ada, komentator media masih menentang dan elit berulang kali dan secara terbuka mengkritiknya.(kk/rol)