Kairo – Rabu (20/5) pagi yang lalu, pengadilan Mesir memutuskan hukuman gantung kepada seorang petinggi partai penguasa Mesir, Partai Nasionalis Demokratik, juga seorang perwira militer di dinas intelejen negara itu.
Keduahnya harus menerima ganjaran hukuman gantung karena dakwaan pencobaan pembunuhan terhadap seorang penyanyi Lebanon Suzan Tamim beberapa waktu silam.
Hakim pengadilan, al-Muhammadi Qanshuwah, telah mengajukan berkas hukuman bagi keduanya kepada Mufti Agung Mesir Syaikh Dr. Ali Gumah untuk dimintai persetujuan terkait putusan hukum.
Televisi Aljazeera (21/5) melansir, jika berkas yang diajukan tersebut disetujui pihak mufti, maka hukuman gantung itu pun akan dilaksanakan pada 25 Juni mendatang.
Dalam pantauan televisi Aljazeera, saat hakim memutuskan hukuman bagi kedua terdakwa, mereka langsung pingsan. Beberapa anggota keluarga keduanya pun banyak yang ikut pingsan karena terkejut. (jzr/L2)