Eramuslim.com -Sbtu (8/12), puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan di Dataran Merdeka, jantung ibukota Kuala Lumpur.
Mengusung nama daulat 812, yang merujuk pada tanggal digelarnya aksi, mereka yang turun ke jalan satu suara menentang ratifikasi Konvensi Internasional yang didukung PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD).
Konvensi ini mengecam diskriminasi dan menyerukan kepada negara-negara yang meratifikasinya untuk mengejar kebijakan penghapusan diskriminasi rasial dalam segala bentuk.
Namun, sejumlah pihak di Malaysia menilai, ratifikasi konvensi ini dinilai akan dapat mengancam nilai-nilai Islam dan Melayu.
Suara penolakan ratifikasi konvensi ini telah digaungkan pihak oposisi dan sejumlah kelompok masyarakat di Malaysia sejak beberapa waktu belakangan.
Pada akhirnya, pemerintah Malaysia pun memutuskan untuk tidak meratifikasi konvensi itu. Mengutip Channel News Asia, keputusan itu dibuat pada tanggal 23 November lalu. Pada saat itu, Kantor Perdana Menteri Malaysia mengumumkan bahwa pemerintah Pakatan Harapan (PH) tidak akan meratifikasi ICERD seperti yang direncanakan, dan akan terus menegakkan Konstitusi Federal.
Namun oposisi yang memotori aksi 812 atau daulat 812 ini telah lebih dulu menjadwalkan aksi dan memilih untuk tetap melanjutkan aksi hari ini, meski tuntutan mereka untuk menolak ratifikasi, telah dipenuhi oleh pemerintah.