Tinggal Selangkah Lagi, Pencabutan Larangan Jilbab di Turki

Parlemen Turki menyetujui usulan amandemen konstitusi yang diajukan pemerintah. Dengan demikian, tinggal selangkah lagi, maka larangan jilbab di kampus-kampus yang selama ini diberlakukan di Turki akan dicabut.

Persetujuan itu tercapai setelah terjadi perdebatan panas dalam sidang yang dilakukan maraton selama hampir 13 jam pada Kamis (7/2) waktu setempat. Final amandemen ini, tinggal menunggu voting yang akan dilakukan pada hari Sabtu lusa.

Amandemen konstitusi ini akan lebih menjamin perlakukan yang setara bagi setiap orang dalam mendapatkan layanan dari negara, termasuk dalam masalah pendidikan. Hukum tidak bisa melarang siapa pun yang ingin mendapatkan jenjang pendidikan tinggi dengan alasan-alasan yang tidak kuat.

Intinya, kunci terpenting dari amandemen itu adalah "tak seorang pun bisa dicabut haknya untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, " terutama kaum perempuan yang mengenakan jilbab.

Amandemen ini dipastikan akan mulus pada saat penentuan final nanti, karena mayoritas kursi parlemen yang dikuasai oleh partai berkuasa di Turki saat ini yang dikenal Islami, yaitu Partai Keadilan dan Pembangunan, ditambah dukungan dari partai oposisi MPH.

Partai Keadilan dan Pembangunan menyatakan, larangan jilbab di kampus-kampus yang diberlakukan setelah kudeta militer tahun 1980, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan dan hak untuk mendapatkan pendidikan. Keinginan partai ini agar larangan jilbab di kampus-kampus dicabut, membuat berang kelompok sekuler di Turki, termasuk militer, lembaga hukum dan sejumlah akademisi. Mereka yang menentang keinginan Partai Keadilan dan Pembangunan berpendapat bahwa jilbab bertentangan dengan paham sekuler negara Turki yang memisahkan antara urusan negara dan agama.

"Langkah ini akan mendorong munculnya kelompok-kelompok radikal di Turki dan mendorong munculnya gerakan untuk mendirikan negara yang berbasis agama, yang akan mengarah pada sikap-sikap yang menentang spirit dalam sistem republik, " kata Hakki Suha Okay, anggota kelompok oposisi Partai Rakyat Republikan yang berpaham sekuler.

Partai Masyarakat Demokratik, partai kelompok Kurdi di Turki juga menentang pencabutan larangan jilbab di kampus-kampus. Menurut partai ini, pencabutan larangan itu akan memicu kekacauan dan munculnya persoalan yang lebih banyak lagi. (ln/aljz)