Pengadilan Kingston Crown membebaskan tiga Muslim Inggris dari tuduhan konspirasi dalam peristiwa serangan bom di Londong yang terjadi pada bulan Juli 2005 lalu.
Ketiga Muslim Inggris itu adalah Waheed Ali (25), Sadeer Saleem (28) dan Mohammad Shakil (32). Mereka dibebaskan dari delik hukum yang cukup serius itu, tapi dua diantara mereka yaitu Alli dan Shakil masih harus menghadapi tuduhan lain yang lebih ringan, yaitu tuduhan konspirasi "mendatangi sebuah kamp latihan teroris".
Oleh sebab itu, Ali dan Shakil masih harus mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Insiden serangan bom yang terjadi pada 7 Juli 2005 di kota sebuah bis bertingkat dan stasiun kereta api bawah tanah di London, menyebabkan 52 orang tewas termasuk empat tersangka pelaku ledakan dan melukai sekitar 700 orang. Penyelidikan kasus itu menyeret Ali, Shakil dan Saleem ke meja hijau dengan tuduhan berat berkolaborasi dengan para pelaku ledakan bom.
Jaksa penuntut dalam tuduhannya menyatakan bahwa Ali, Shakil dan Saleem adalah teman-teman dari Mohammed Sidique Khan, Shehzad Tanweer, Jermaine Lindsay dan Hasib Hussain, empat pelaku ledakan bom yang tewas dalam peristiwa London. Mereka jamaah di masjid yang sama dan sering datang ke pusat kebugaran di kota Beeston di Inggris Utara. Menurut jaksa penuntut, Ali, Shakil dan Saleem membantu para pelaku ledakan dengan melakukan observasi ke berbagai lokasi wisata di London, beberapa bulan sebelum serangan bom terjadi.
Tapi hakim pengadilan gagal mengenakan dakwaan pada ketiga Muslim tersebut pada tahun 2008 karena tidak cukup bukti. Dan dengan putusan hakim pengadilan hari Selasa kemarin bahwa Ali, Shakil dan Saleem bebas dari tuduhan konspirasi melakukan serangan teror bom London, maka tidak ada tersangka yang ditahan atas tuduhan terlibat serangan tersebut.
Mengomentari kebebasannya, Saleem mengatakan bahwa ia berhutang budi pada 12 orang juri yang telah membebaskannya dari tuduhan. "Saya berterima kasih pada mereka yang telah membersihkan nama saya dan memberikan kesempatan bagi saya untuk melihat putera-puteri saya tumbuh dewasa," kata Saleem.
Pembebasan ketiga Muslim Inggris itu menjadi tamparan keras bagi otoritas hukum Inggris yang sejak awal didesak untuk membebaskan ketiga Muslim itu karena tidak cukup bukti. Pembebasan itu sekaligus membuktikan bahwa sikap Islamofobia sering menjadi dasar bagi aparat berwenang di Inggris dalam melakukan penangkapan terhadap individu-individu yang dicurigai terlibat dalam kegiatan teror.
Sepekan sebelumnya, kepolisian Inggris juga menangkap 11 mahasiswa Muslim asal Pakistan di Manchester dengan tuduhan merencanakan serangan terorisme. Tapi tuduhan itu tidak terbukti dan 11 mahasiswa Muslim itu dibebaskan setelah ditahan selama beberapa hari.
Atas kasus tersebut, perwakilan tinggi negara Pakistan di London, Wajid Shamsul Hasan meminta kepolisian Inggris untuk minta maaf pada para korban penangkapan dan pada pemerintah Pakistan. Hassan juga mendesak kepolisian Inggris untuk memberikan kompensasi pada para mahasiswa itu, karena sudah menjadi korban salah tangkap. (ln/prtv/aby)