Deklarasi itu menyebabkan wilayah Palestina terbagi tiga. Pertama, negara Yahudi mencakup 57 persen dari total wilayah Palestina dan meliputi hampir seluruh wilayah yang subur, dengan perimbangan penduduk 498 ribu Yahudi dan 497 ribu Arab.
Kedua, negara Arab Palestina mencakup 42 persen dari total wilayah Palestina dan hampir seluruh wilayahnya tandus dan berbukit-bukit. Perimbangannya, 10 ribu Yahudi dan 725 ribu Arab.
Ketiga, zona internasional (Yerusalem) dengan perimbangan penduduk 100 ribu Yahudi dan 105 ribu Arab. Padahal, pada 1922 atau sekitar 26 tahun sebelum resolusi PBB itu, ketika Liga Bangsa-Bangsa memberi mandat kepada Inggris, penduduk Arab Palestina berjumlah 668 ribu orang dan menguasai 98 persen wilayah Palestina. Sedangkan, penduduk Yahudi yang berjumlah 84 ribu orang hanya menguasai dua persen tanah Palestina. (Rol)