Militer AS membuka kemungkinan untuk menggunakan materi-materi radio aktif sebagai senjata pembunuh terhadap "tokoh-tokoh penting" yang dianggap sebagai musuh AS.
Hal ini terungkap dari sejumlah dokumen yang berhasil didapat kantor berita Associated Press berdasarkan Freedom of Information Act atau undang-undang untuk mendapatkan informasi.
AP mengajukan permohonan tentang informasi ini pada tahun 1995 dan baru diberikan sekarang. Informasi yang didapat, juga sepertinya sudah disortir sehingga tidak ada petunjuk yang mengarah pada indikasi penggunaan senjata radioaktif. Tapi Indikasi AS menggunakan material radio aktif sebagai senjata pembunuh, seperti dilansir Press TV, terlihat sejak tahun 1948 ketika militer AS mulai mengeksplorasi penggunaan radio aktif untuk menimbulkan gangguan di wilayah musuh atau di lokasi-lokasi yang menjadi target penghancuran militer AS.
Penggunaan radio aktif sebagai senjata pembunuh merupakan bagian dari "konsep baru persenjataan perang" yang kemudian membayang-bayangi era Perang Dingin. Sebuah memo pemerintah AS bertahun 1948 menyebutkan, AS menggunakan radio aktif untuk "menghabisi" tokoh-tokoh yang dianggap musuh karenaradio aktif tidak akan meninggalkan jejak bagi keterlibatan AS dalam konspirasi itu. Hal ini akan menjadi klausul "penolakan yang masuk akal" bagi AS untuk berkelit dan menutupi tindakan-tindakannya.
Terungkapnya dugaan penggunaan radio aktif oleh sebagai senjata pembunuh bagi tokoh-tokoh yang tidak disukai suatu negara, bukan tanpa preseden. Tahun lalu, Rusia sempat mengungkapkan pernyataan bahwa tokoh yang paling mereka cari Alexander Litvinenkodibunuh di London dengan menggunakan material radio aktif jenis Polonium-210. (ln/presstv)