Meski hakim pengadilan sudah memerintahkan Terry Jones untuk menjauh dari masjid selama tiga tahun, pastor pembakar Al-Quran itu menyatakan akan tetap menggelar aksi antisyariah Islam di Islamic Center of Amerika di Dearborn pekan depan. Jones beralasan, putusan hakim telah melanggar hak-haknya sebagai warga negara.
"Kami berencana melakukan aksi protes pekan depan di depan Islamic Center. Penangkapan, semua proses hukum ini, adalah pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional. Kami bahkan tidak melakukan tindak kriminal, tapi kami ditangkap. Ini benar-benar sebuah pelanggaran terhadap Amandemen Pertama terkait kebebasan berbicara," tukas Jones yang menuding penangkapannya karena adanya pengaruh syariah dan hukum Islam di Dearborn.
Jones sebenarnya berencana menggelar aksi protes di depan masjid Dearborn bertepatan dengan peringatan hari Jumat Agung umat Kristiani, kemarin. Namun ia bersama Pastor Wayne Sapp keburu ditangkap dan pengadilan pada Jumat (22/3) memerintahkan Jones dan Saap ditahan karena dianggap akan melakukan tindakan yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Hakim Mark Sommers juga melarang kedua pastor itu mendekat ke masjid atau bangunan yang berada di dalam kompleks masjid, kecuali jika pihak masjid memberikan izin atas kehadiran Jones.
"Ini merupakan contoh dari pengaruh syariah, atau hukum Islam di Dearborn. Syariah ternyata sudah sudah sangat dekat dari yang kita perkirakan. Hakim bahkan menyatakan, jika para tokoh dan pemimpin masjid menginginkan, maka larangan datang ke masjid terhadap kita akan dicabut," kata Jones. (ln/DetFP)