Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net
eramuslim.com – Pemerintah Turki akhirnya membatalkan keputusannya mengusir 10 duta besar yang sebelumnya akan diberikan ‘personae non gratae’. Para duta besar itu dianggap ikut campur dalam urusan negara setelah menyerukan pembebasan Osman Kavala, seorang tokoh oposisi Turki.
Keputusan itu diumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan usai melakukan pertemuan dengan jajarannya yang membahas kemungkinan pengusiran para duta besar pada Senin malam (25/10) waktu setempat.
Sesaat sebelum pertemuan, Kedutaan Besar AS, bersama dengan negara lain yang terlibat dalam skandal itu, mengeluarkan pernyataan yang berjanji untuk mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik, yang menyatakan bahwa misi tidak boleh mencampuri urusan negara tuan rumah.
Seorang penasihat Erdogan mengatakan kepada BBC bahwa presiden, meski mengaku kecewa, mengatakan ia menyambut pernyataan itu dan bahwa perselisihan telah diselesaikan.
Perselisihan diplomatik yang pahit berlangsung pekan lalu, setelah kedutaan besar AS, Kanada, Jerman, Prancis, Finlandia, Swedia, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mendesak penyelesaian cepat dan adil untuk kasus Osman Kavala, seorang pengusaha dan dermawan Turki.
Kavala telah ditahan di penjara tanpa hukuman sejak 2017, menghadapi berbagai tuduhan mulai dari mendanai protes Taman Gezi 2013 hingga ikut serta dalam upaya kudeta 2016 yang gagal.