Terdakwa Kasus Serangan 11 September Lolos dari Hukuman Mati

Zacarias Moussaoui, terdakwa kasus serangan 11 September lolos dari hukuman mati, namun ia harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara untuk menjalani hukuman seumur hidup.

Setelah tujuh hari melakukan pertimbangan yang mendalam, anggota juri yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga wanita menolak keinginan pemerintah AS agar Moussaoui-satu-satunya terdakwa dalam kasus serangan 11 September di AS-dijatuhi hukuman mati.

Setelah hearing yang dilakukan selama kurang lebih 15 menit, Moussaoui sambil berjalan keluar ruangan sidang, bertepuk tangan dan mengatakan, "Amerika, kamu kalah… saya menang."

Vonis dijatuhkan setelah proses hukum selama empat tahun dan enam minggu persidangan yang telah memberikan kesempatan bagi warga Perancis keturunan Maroko berusia 37 tahun mengejek Amerika.

Hakim persidangan harus memberikan vonis hukuman seumur hidup pada Kamis (4/5) pagi ini, sesuai keputusan juri. Gagalnya tuntutan dengan sangsi hukuman mati terhadap Moussaoui ini merupakan kasus yang keenam, setelah AS merestorasi sangsi hukum mati pada 1976.

Bebasnya Moussoui dari hukuman mati, merupakan kemenangan bagi tim pengacara Moussoui. Mereka kini malah berbalik mengungkap laporan intelejen yang serampangan sebelum serangan terjadi yang dilakukan oleh FBI dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya.

Tim pengacara Moussoui mengakui bahwa kliennya itu kurang bisa diajak kerjasama karena mengidap schizophrenic. Mereka juga berargumen, kliennya memberikan kesaksian bahwa dirinya berperan dalam serangan 11 September-padahal ia tidak pernah terlibat-untuk mendapatkan kesyahidan jika sampai dihukum mati dan mendapatkan pengakuan sejarah.

Tapi setidaknya, mereka sudah mengatasi dampak dari dua pernyataan Moussaoui sendiri, yaitu bantahannya selama empat tahun bahwa ia terlibat dalam serangan-serangan itu dan kemudian merenungkannya kembali untuk menyenangkan hati mereka yang telah kehilangan teman dan keluarganya dalam peristiwa itu.

Jaksa penuntut, sebelumnya sempat memiliki keyakinan kuat bahwa Moussaoui memang layak dijatuhi hukuman mati setelah juri menemukan Moussaoui telah berbohong pada agen federal sebulan sebelum serangan terjadi, yang membuat agen federal sulit mengungkap para pelaku serangan yang membajak pesawat.

Tetapi setelah mendengarkan pengakuan dari hampir selusin korban dan kerabatnya, juri menjadi tidak yakin bahwa Moussoui layak mendapatkan hukuman mati. Moussaoui sendiri, saat serangan terjadi pada 11 September, sedang berada dalam tahanan.

Pengadilan Moussaoui yang merupakan pengadilan terbesar dalam sejarah AS, di sisi lain membuka wacana baru bagi publik AS dalam memahami tragedi 11 September. Apalagi setelah dalam persidangan tersebut untuk pertama kalinya dibuka bagi publik transkrip dan rekaman kokpit pesawat United Airlines dengan nomor penerbangan 93, setengah jam sebelum tragedi terjadi.

Dalam rekaman itu terdengar suara-suara para teroris yang membajak pesawat tersebut ketika berada di atas Pennsylvania dan para penumpangnya berusaha mengambil alih sampai akhirnya pesawat naas itu menghujam bumi. (ln/aljz)