Militer AS Senin kemarin (27/8) mengumumkan telah menjatuhkan hukuman terhadap para tentara yang membakar Al-quran dan melecehkan mayat pejuang Taliban di Afghanistan.
Sebanyak enam orang tentara AS dihukum terkait atas pembakaran Al-Quran di pangkalan udara Bagram Februari lalu. Keenam tentara itu mendapatkan hukuman administratif berupa penurunan pangkat dan penundaan gaji.
Dalam investigasi yang dilakukan militer AS, lebih dari 100 Al-quran dan buku pelajaran agama dari perpustakaan penjara Parwan dibakar pada 20 Februari lalu. Para penyifik juga menemukan bahwa para tentara AS tidak peduli dengan peringatan dari para staf dan tentara Afghanistan untuk tidak membakar buku-buku tersebut.
Namun, petugas penyidik Brigadir Jenderal Bryan Watson menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak disengaja. Justru dia malah menyalahkan penerjemah yang mengatakan bahwa 75 persen buku di perpustakaan tersebut berisikan materi-materi eksremisme. Penerjemah ini, ujarnya, juga tidak memberitahukan ada kitab suci di antara buku-buku yang akan dibakar.
Peristiwa Februari lalu itu akhirnya memicu demonstrasi yang diwarnai kerusuhan di beberapa tempat di wilayah Afganistan. Sebanyak 30 orang dilaporkan tewas setelah terlibat bentok dengan tentara. Insiden ini juga merusak hubungan AS-Afghanistan yang mulai membaik. Selain itu, misi militer AS untuk mendapatkan kepercayaan rakyat Afganistan juga hancur.
Dan untuk kasus penghinaan terhadap mayat Taliban, sebanyak tiga tentara marinir AS dihukum. Ketiganya terbukti bersalah menghina mayat Taliban dengan mengencingi mereka usai penyerbuan ke provinsi Helmand Juli tahun lalu. Tindakan biadab ini direkam kamera dan diunggah di laman Youtube.
Ketiganya juga mendapatkan hukuman administratif berupa penurunan pangkat, penundaan gaji dan catatan buruk dalam karir mereka.(fq/reu)