Kelompok Islamis di Mali Utara telah memenggal tangan seorang tersangka pencuri, sebagai bagian dari usaha untuk menerapkan hukum Islam.
Para saksi mata mengatakan, kerumunan banyak orang menyaksikan pemenggalan itu hari Rabu lalu (8/8) di desa terpencil Ansongo.
Para anggota Gerakan Kesatuan dan Jihad di Afrika Barat mengatakan hukuman itu sesuai dengan Al-Quran dan Syariah. Pria yang dipotong tangannya itu dituduh mencuri sepeda motor.
Ini merupakan peristiwa pemenggalan pertama yang dilaporkan di Mali Utara sejak kelompok-kelompok pejuang Islamis menguasai sepenuhnya kawasan tersebut pada bulan Juni.
Pada hari Minggu, sejumlah demonstran mencegah pejuang di Mali utara memenggal tangan seorang pria lain di kota Gao.
Bulan lalu, kelompok lain, Ansar Dine, mengeksekusi pasangan yang dituduh berzinah dengan hukum rajam, yaitu hukuman dengan dilempari batu hingga tewas.(fq/voa)