Takut Dikuasai Asing, Saudi Nasionalisasi Industri Penjualan Emas

Apalagi, mereka juga para pekerja di sektor ini selama ini menuntut kenaikkan pendapatan karena penghasilannya sangat kecillah. Gaji yang mungkin didapat Saudi dengan bekerja di sektor industri ini adalah antara 3.000 hingga 7.000 Real Saudi.

Kementerian tersebut juga menyatakan bila sudah banyak contoh tentang Saudisasi palsu di Makkah selama usaha sebelumnya untuk sepenuhnya menerapkan aturan ini.

Di Madinah, kebanyakan toko emas dan perhiasan dimiliki oleh warga negara Yaman. Mereka menempati dua pertiga pasar di sana. Namun, di Hail kini telah 100 persen di industri ini di kuasai orang Saudi.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa bila ada toko emas dan perhiasan yang mempekerjakan orang asing akan dikenakan denda SR20.000 untuk setiap pekerja asongnya. Keputuan ini berlaku mulai hari Ahad lalu (3/12), ketika aturan ‘Saudisasi 100 persen’ diberlakukan di sektor ini.

Kementerian tersebut telah menunjuk pengawas permanen yang ada di setiap pasar dan mal untuk melakukan inspeksi mendadak dan menghukum adanya pelanggaran hukum atas aturan ini.

Khaled Aba Al-Khail, juru bicara kementerian tersebut, mengatakan bahwa inspektur lapangan akan melacak pelanggar dan mengenakan denda pada pelanggar setelah batas waktu pada 3 Desember.

Namun, anggota Dewan Saudi Chambers telah menyatakan reservasi mereka atas keberhasilan Saudisasi di sektor ini.

“Kami perlu memperjuangkan ‘tasattur’ agar sukses membuat saudisasi,” Abdulmohsen Al-Namir, anggota komite emas di dewan tersebut. Dia pun telah mengatakan bila selama ini sejumlah besar toko emas yang ada di Saudi dikelola oleh pekerja asing atas nama orang Saudi.(kl/rol)