Eramuslim – Orang-orang Muslim yang ditahan oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di Miami, Florida, kerap disajikan hidangan daging babi dan makanan halal kadaluarsa. Hal demikian diungkapkan oleh dua kelompok hak asasi manusia yang telah mengajukan surat keluhan atas nama para tahanan.
Muslim Advocates, Americans for Immigrant Justice dan the law firm King & Spalding LLP mengatakan dalam sebuah surat pada Selasa, bahwa sejak permulaan pandemi virus corona, Pusat Pemrosesan Layanan Krome yang dikelola ICE di Miami telah menyajikan makanan pra-lapis yang mencakup sosis babi, iga babi, dan hidangan babi lainnya untuk para tahanan Muslim.
“Karena makanan halal di fasilitas itu terus-menerus disajikan dalam keadaan rusak dan kadaluarsa, tahanan Muslim Krome harus memilih antara makan daging babi atau makan makanan busuk,” kata Muslim Advocates dalam sebuah pernyataan pada Selasa, dilansir di Middle East Eye, Kamis (20/8).
Dalam surat tersebut dikatakan, setidaknya 2-3 kali dalam sepekan, makanan pra-lapis yang disajikan jelas termasuk daging babi. Akibatnya, 2-3 kali sepekan, tahanan Muslim di Krome dipaksa untuk memilih antara agama dan makanan.
“Tidak ada alasan, bahkan dalam sebuah pandemi, bahwa para tahanan Muslim tidak dapat menerima makanan halal yang belum kadaluarsa, murni, atau, paling tidak, makanan yang telah disiapkan sebelumnya yang tidak mengharuskan mereka untuk makan daging babi,” demikian pernyataan surat tersebut.