Syariah Islam di Somalia, Belum Sepenuhnya Selesai

Dunia Islam jelas menyambut gembira keputusan dari parlemen Somalia yang mengimplementasikan syariah Islam di seluruh kawasan.

Keputusan parlemen ini tak pelak lagi merupakan cerminan dari keinginan rakyat Somalia yang memang telah menginginkan hidup di bawah hukum Islam.

Barat, seperti biasa, berusaha untuk mengerutkan keningnya atas perkembangan Somalia ini. Mereka mencoba mengutak-atiknya sedemikian rupa, untuk memelintirnya di media internasional, supaya hal ini tidak terekspos dengan besar.

Ada beberapa hal fundamental seputar penerapan Syariah di Somalia.

Pertama, rakyat Somalia sadar betul bahwa penerapan Syariah Islam mengharuskan sebuah prosedur ketiadaadanya sistem demokrasi yang bertentangan dengan Islam. Maka, pembentukan pemerintahan tidak akan lagi ditentukan melalui pemilu yang dangkal, licik, dan curang. Maka, deklarasi Somalia oleh pemerintahannya sebagai negara Islam akan sangat diperlukan menghadapi negara-negara non-Islam.

Kedua, deklarasi negara Islam oleh pemerintahan Somalia akan memaksa semua kelompok perlawanan meletakan senjata mereka, dan bergabung dengan pemerintahan. Walapun dari kacamata perspektif Syariah, perjuangan jihad di Somalia belumlah tercapai dan maka dari itu, perjuangan kelompok-kelompok ini masih harus terus dilanjutkan. Ini karena pemerintahan Syarif di Somalia tidak bisa dilihat sebagai pemerintahan utuh karena, setidaknya, tiga hal.

Pertama: jika penerapan Syariah dilakukan karena voting, maka voting pun bisa menggugurkan penerapan itu. Pemerintah Somalia menerapkan Syariah bukan karena prinsip, tapi karena keinginan rakyat, maka dalam hal ini pemerintahan Syarif bisa terjebak dalam pemerintahan demokratis, alih-alih pemerintahan Islam.

Kedua, pemerintahan Syarif masih mengizinkan berkeliarannya tentara asing yang tergabung dalam Serikat Afrika. Inilah yang dimaksud bahwa jihad belum sepenuhnya selesai di bumi Somalia, karena para pejuang harus mengusir pula para tentara asing itu. Ketiga, pemerintah Somalia masih memosisikan diri terhadap negara-engara lain sebagai negara sosialis, bukan Islam.

Hal ini dijadikan celah oleh AS, Uni Eropa dan PBB untuk masuk dan menggagalkannya. Ketiga sekutu ini akan menjadi batu sandungan yang besar dalam menerapkan Syariah di Somalia.

Jadi, walaupun penerapan Syariah di Somalia bisa disebarluasakan, namun sekali lagi, itu bukan akhir dari perjuangan Islam, karena sekali lagi mereka harus mampu mengusir intervensi asing dan korupsi yang sebelumnya merajalela pada masa pemerintahan sebelumnya. (sa/qmh)