Inilah undang-undang terbaru di Saudi Arabia, dan semakin hari semakin mendekati produk-produk dari Barat.
Baru-baru ini, Saudi menggodok sebuah undang-undang yang menetapkan usia minimal 18 tahun bagi mereka yang akan menikah, terutama untuk kaum perempuan.
Keputusan ini jelas mendapatkan penentangan dan perlawanan dari pemuka agama dan elemen-elemen tradisionalis. Jika jadi diterapkan, maka ini artinya Saudi akan semakin mempersulit prosedur untuk menikah.
Sebenarnya ini isyu lama, namun kini semakin mendekati garis final diputuskan.
Saat ini saja, pemuda-pemuda Saudi diberitakan sulit sekali untuk menikah dengan berbagai macam syarat. Menurut para pemuka agama dan elemen tradisionalis lainnya yang menentang keputusan ini, undang-undang batas usia menikah ini akan semakin menjerumuskan pada pemudanya ke jurang perzinahan.
Apalagi ditambah dengan kemajuan terknologi, yang tentunya bukan merupakan halangan bagi para pemuda Saudi yang kaya-kaya. Juga itu artinya Saudi melupakan ketentuan dalam Islam yang menganjurkan pernikahan di usia dini.
Nah, pikirkan lagi, Saudi! (sa/albab)