Eramuslim.com – Sri Lanka telah mengusir lebih dari 600 warga negara asing, termasuk sekitar 200 ulama dan guru agama Islam, sejak serangan bom pada Minggu Paskah yang dituduhkan kepada kelompok militan lokal, kata Menteri Dalam Negeri Vajira Abeywardena hari Ahad (5/5).
Vajira Abeywardena mengatakan para ulama telah memasuki negara itu secara legal, namun ditengah tindakan keras keamanan dan ditemukannya visa mereka yang sudah kadaluwarsa, denda telah dikenakan dan mereka dikeluarkan dari pulau itu.
“Mempertimbangkan situasi saat ini di negara ini, kami telah meninjau sistem visa dan mengambil keputusan untuk memperketat pembatasan visa bagi para guru agama,” kata Abeywardena dikutip AFP.
“Dari mereka yang dikirim, sekitar 200 adalah pengkhotbah Islam,” dikutip The Straits Times.
Pemboman Minggu Paskah yang menewaskan 257 orang dan melukai hampir 500 orang.
Menteri dalam negeri tidak memberikan kewarganegaraan dari mereka yang telah diusir, tetapi polisi mengatakan banyak orang asing yang telah memperpanjang visa mereka sejak serangan Paskah berasal dari Bangladesh, India, Maladewa dan Pakistan.
“Ada lembaga-lembaga keagamaan yang telah mengundang pengkhotbah asing selama beberapa dekade,” kata Abeywardena.
“Kami tidak memiliki masalah dengan mereka, tetapi ada beberapa yang didirikan baru-baru ini. Kami akan lebih memperhatikan mereka.”
Abeywardena mengatakan pemerintah sedang merombak kebijakan visa negara itu menyusul kekhawatiran kemungkinan orang asing dapat meradikalisasi penduduk setempat untuk melakukan pemboman pada 21 April, yang menargetkan tiga gereja Kristen dan tiga hotel mewah.
Sri Lanka telah memberlakukan keadaan darurat sejak serangan itu dan memberikan kekuasaan luas kepada pasukan dan polisi untuk menangkap dan menahan para tersangka untuk waktu yang lama.
Pencarian dari rumah ke rumah sedang dilakukan di seluruh negeri untuk mencari bahan peledak. [ins]