Ini mungkin bukan berita anyar, karena terjadi di bulan Maret 2007 lalu. Tapi berita ini penting untuk menambah semangat mengenakan busana Muslimah.
Adalah Sandes Abdul Lathif (19), seorang sipir penjara wanita di sebuah penjara Kanada, ia meninggalkan pekerjaannya untuk sebuah niat suci yang diyakini kebenarannya. Ia memilih untuk memakai jilbab meski harus meninggalkan jabatannya di penjara.
Peristiwa ini dibenarkan oleh wakil menteri keamanan di Quebeck, Kanada yang menyayangkan apa yang dilakukan sipir penjara perempuan itu.
Menurut para petugas penjara di lokasi yang berdekatan dengan kota Montreal itu, penjara tempat Muslimah itu bertugas memang menerapkan disiplin dan hukum yang ketat terkait penggunaan jilbab bagi petugas penjara. Petugas penjara, menurut mereka, dilarang berjilbab karena jilbab bisa digunakan untuk mencekik atau sebagai senjata bila ada di antara para tahanan.
Muslimah tersebut sebelumnya telah dipanggil untuk menghadap pimpinan pengelola p enjara dan diminta untuk memilih apakah ia akan tetap memakai jilbab atau meneruskan tugasnya di penjara. “Kepala penjara mengatakan pada saya, ‘kamu boleh memilih, melepas jilbab atau tidak bekerja di sini.’ " iapun menjawab mantap, “Saya memilih untuk tidak bekerja di sini. ”
Beberapa waktu belakangan, jilbab menjadi perdebatan yang cukup ramai di Kanada. Terlebih ketika seorang atlit olahraga sepak bola yang usianya baru 11 tahun dikeluarkan dari lapangan kompetisi, lantaran memakai jilbab.
Hingga saat ini, berdasarkan sensus, Kanada mencatat kelipatan besar jumlah umat Islam. Saat ini jumlah mereka sudah mendekati 600 ribu jiwa dari total penduduk yang berjumlah 30 juta jiwa. Islam telah menjadi agama yang paling pesat pertumbuhannya di Kanada. (na-str/egyptwnd)