Eramuslim.com – Pemerintahan Partai Komunis China melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun belajar dan menjalankan agama di Linxia, kawasan mayoritas muslim di sebelah barat China. Warga setempat menyebut upaya itu sengaja dilakukan pemerintah untuk menghapus Islam dari Linxia.
Sejumlah masjid dengan kubah berwarna hijau masih menghiasi langit di kawasan yang dikenal dengan ‘Makkah Kecil’ itu namun pemerintah setempat kini memberlakukan sejumlah aturan terhadap warga muslim China di sana.
Dilansir dari laman Alaraby, Senin (16/7), jumlah siswa di atas usia 16 tahun yang dibolehkan belajar agama di masjid kini dibatasi. Proses sertifikasi imam masjid pun kini dikurangi.
Pemerintah lokal juga mewajibkan tiap masjid memajang bendera nasional dan menghentikan azan dengan alasan untuk mengurangi ‘polusi suara’. Bahkan seluruh alat pengeras suara di 355 masjid di sana kini diturunkan.
China selama ini menerapkan aturan keras kepada warga muslim di Xinjiang, jauh di sebelah barat, dengan alasan untuk mencegah ekstremisme agama dan separatisme.
Kini warga muslim Hui khawatir mereka juga akan mengalami nasib sama.
“Anginnya kini bergeser dalam beberapa tahun terakhir,” kata seorang imam senior yang tidak ingin diketahui namanya. “Terus terang saya takut mereka akan menerapkan model Xinjiang di sini.”
“Mereka ingin muslim lebih sekuler, mencabut Islam dari akarnya,” kata sang imam.