Setelah Maroko dan Tunisia, Aljazair juga melarang peredaran majalah terbitan Prancis L’Express karena dianggap telah melecehkan Islam.
Larangan tersebut diumumkan langsung oleh kementerian komunikasi Aljazair pada Rabu waktu setempat. "Kami sudah menyita majalah L’Express edisi hari Minggu berdasarkan pasal 26 undang-undang tentang Informasi," demikian penjelasan kementerian komunikasi Aljazair tanpa menyebutkan secara spesifik bagian mana dari majalah tersebut yang dinilai melecehkan Islam.
Majalah Prancis L’Express International dalam edisi terbarunya dibawah judul "Yesus-Muhammad Goncang" menampilkan gambar sosok Yesus dan Nabi Muhammad saw. Dalam edisi yang terbit di Maroko, sosok Nabi Muhammad digambarkan mengenakan sorban berwarna putih ala Maroko, sedangkan dalam edisi Prancis, sosok Nabi Muhammad bahkan digambarkan tidak mengenakan penutup kepala.
Pasal 29 undang-undang informasi Aljazair menyebutkan bahwa produk penerbitan tidak boleh menampilkan ilustrasi, cerita atau informasi yang bertentangan dengan nilai-nilai moral Islam, nasional dan hak asasi.
Editor majalah L’Express yang dilarang beredar di Maroko, Tunisia dan Aljazair mengatakan bahwa pihaknya sudah mengganti cover majalah agar tidak menyinggun sentimen keagaman masyarakat di tiga negara yang terletak di Afrika Utara itu. (ln/WSJournal)