Setelah Lima Tahun, Pembunuh dan Pemerkosa Warga Muslim Itu Baru Dihukum

Pengadilan kota Godhra, sebelah barat India menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap delapan orang terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dua perempuan Muslim dan kasus pembunuhan satu keluarga beranggotakan lima orang dengan cara dibakar.

Peristiwa itu terjadi saat pecah peristiwa bentrokan antara warga Muslim dan Hindu di Gujarat pada bulan Februari 2002 lalu. Sekitar 1. 000 orang, kebanyakan warga Muslim, tewas dalam peristiwa kekerasan yang berlanjut sampai bulan Mei pada tahun yang sama.

Peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh kebakaran sebuah kereta api yang menyebabkan 59 warga Hindu tewas. Seorang warga Muslim dituding melakukan pembakaran itu, namun setelah jawatan kereta api India melakukan penyelidikan, tuduhan itu tidak terbukti. Mereka menyatakan kebakaran itu murni sebagai kecelakaan.

Selain menghukum seumur hidup delapan terdakwa, hakim HM Dholakia juga memvonis tiga tahun penjara untuk tiga terdakwa lainnya. Jaksa penuntut Siraj Malik pada jaringan televisi NDTV memastikan bahwa delapan orang dihukum seumur hidup, sisanya berjumlah 29 orang dibebaskan. Para terdakwa, kata Malik, akan mengajukan banding.

Di antara terdakwa yang divonis hukuman seumur hidup adalah mantan ketua Partai Nasioalis Hindu Bharatiya Janata.

Pendiri organisasi hak asasi manusia Supporters of Human Rights di India, Hyder Khan menyatakan, selama ini hak-hak korban peristiwa Gujarat diabaikan karena keterlibatan aparat kepolisian dalam peristiwa berdarah itu dan sistem hukum yang sengaja menghalang-halangi para pelaku kejahatan diproses di pengadilan.

Khan juga mengecam para pejabat pemerintah India yang terlibat dalam peristiwa Gujarat. "Pemerintah lokal tidak punya otoritas moral untuk tetap berkuasa. Presiden harus membuat keputusan dan membubarkan pemerintahan lokal yang berkuasa sekarang. Setiap orang yang bertanggung jawab atas peristiwa itu, harus diadili, " tandas Khan.

Diyakini, para pejabat pemerintah Gujarat tidak melakukan upaya pencegahan tapi malah mendorong bentrokan bernuansa agama itu terjadi. (ln/aljz/iol)