Setelah Gugatannya Ditolak Kejaksaan, Muslim Denmark Putuskan Bawa Kasus Kartun Nabi ke PBB

Muslim Denmark sedang menyusun rencana untuk membawa kasus kartun Nabi Muhammad Saw yang diterbitkan surat kabar Denmark, Jyllands-Posten ke PBB. "PBB adalah tempat yang netral bagi kami untuk menyampaikan keluhan kami," kata Qassem Said, juru bicara Danish Islamic Community pada kantor berita Denmark, Ritzau.

Danis Islamic Community merupayakan payung bagi 27 organisasi Muslim di Denmark dan akan membawa kasus publikasi kartun Nabi Muhammad Saw itu ke Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa yang sekarang sudah diganti menjadi Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Sebelumnya, Said mengatakan akan membawa kasus ini ke Komisi HAM Uni Eropa jika tidak ditanggapi di dalam negeri Denmark.

"Umat Islam di dunia memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap PBB dibandingkan dengan Uni Eropa," kata Said mengungkapkan alasannya.

Keputusan Muslim Denmark untuk membawa kasus kartun Nabi Muhammad ke PBB dilakukan setelah Jaksa Agung Denmark, Henning Fode menolak gugatan mereka terhadap Jyllands-Posten yang telah menerbitkan kartun-kartun tersebut.

"Itu adalah keputusan yang buruk," tegas Said.

Ahmad Akkari, juru bicara European Committee for Honoring the Prophet mengungkapkan, "Yang menjadi persoalan adalah kegagalan untuk menyensor Jyllands-Posten. Denmark sudah melakukan pelanggaran atas kewajibannya sebagai salah satu negara yang menandatangani konvensi PBB tentang hak asasi manusia dan hak politik, serta melanggar kesepakatan internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial."

Langkah serupa sudah dilakukan oleh dua organisasi Islam, Organisasi Konferensi Islam dan Liga Arab. Kedua Organisasi ini mendesak PBB untuk membuat resolusi beserta sangsi bagi yang melanggarnya, tentang perlindungan terhadap agama menyusul penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw dalam bentuk kartun yang dipublikasikan Jyllands-Posten dan sejumlah media cetak Eropa.

Tokoh-tokoh dan organisasi Islam juga menyerukan dibuatnya hukum internasional yang melarang publikasi atau pelecehan terhadap nilai-nilai dan simbol-simbol agama.

Jumlah warga Muslim di Denmark saat ini diperkirakan mencapi 180.000 orang atau sekitar 3 persen dari 5,4 juta total penduduk Denmark. (ln/iol)