Setelah Gugat Negara, Tahanan Muslim Diberi Akses "Fasilitas Islami"

Setelah tujuh tahun berjuang, Rashid Qaqi Al-Amin–muslim yang menjadi tahanan di penjara negara di Virginia–berhasil mendapatkan haknya untuk mengakses buku-buku bacaan, CD dan DVD Islami.

Kantor Jaksa Agung di Virginia akhirnya mengabulkan permintaan Al-Amin setelah melihat sejumlah putusan pengadilan yang memenangkan hak-hak Al-Amin. Atas dasar keputusan kantor kejaksaan pula, Al-Amin dinyatakan berhak menerima uang santunan sebesar 2.000 USD dan perpustakaan di Greenville Correctional Center harus menyediakan perangkat audio dan visual keagamaan untuk memenuhi kebutuhan Al-Amin.

Al-Amin juga akan dipekerjakan di perpustakaan penjara dan membantu untuk menyiapkan makanan halal untuk para tahanan muslim.

Al-Amin divonis hukuman 52 tahun penjara pada tahun 1989, atas dakwaan pembunuhan dan penggunaan senjata api. Ia baru akan bebas pada tahun 2016. Lelaki asal New York itu sebelum masuk Islam, dikenal dengan nama Donald Tracey Jones.

Al-Amin pertama kali mengajukan gugatan pada negara pada tahun 2004, dan sejak itu menjalani rangkaian persidangan. Baru pada awal Mei kemarin, Al-Amin mendapatkan surat pemberitahuan, bahwa permintaannya agar pihak penjara mengizinkannya membaca, mendengarkan CD dan menonton VCD keagamaan, dikabulkan.

Pengacara yang bekerja untuk American Civil Liberties Union Virginia, Rebecca Kin Glenbert mengatakan, sangat jarang ada seorang tahanan yang memenangkan gugatan seperti yang diajukan Al-Amin atau menerima "cara penyelesaian" yang diberikan negara pada Al-Amin. (ln/DailyRep)